Pemerintahan

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantah Batang Dampingi Penerima Sertipikat pada Peringatan 1 Muharram 1448 H

InfoBatang
19 Jun 2026
11:31 WIB
12
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantah Batang Dampingi Penerima Sertipikat pada Peringatan 1 Muharram 1448 H

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantah Batang Dampingi Penerima Sertipikat pada Peringatan 1 Muharram 1448 H


Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang turut mendampingi para penerima sertipikat tanah wakaf pada kegiatan penyerahan sertipikat wakaf yang diselenggarakan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.


Sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum yang penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat.


Melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf, diharapkan seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang jelas, aman dari potensi sengketa, serta dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya guna mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta perlindungan aset keagamaan di Kabupaten Batang.

Bagikan:

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. * wajib diisi

Semua Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!