Kantah Batang Buka Layanan Konsultasi Waris, Permudah Masyarakat Urus Hak Tanah
BATANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batang terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memberikan fasilitas konsultasi kepada masyarakat terkait permohonan peralihan hak atas tanah karena waris.
Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persyaratan, prosedur, hingga tahapan pengurusan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lebih jelas, tertib, dan minim kesalahan.
Pelayanan konsultasi tersebut dilaksanakan oleh Pengadministrasi Pertanahan, Nurkholik, bersama Penata Layanan Operasional, Fredy Bagus Kusumaning Yandi, yang secara aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Kantah Batang menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses peralihan hak karena waris secara lebih baik, sehingga pengurusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sesuai aturan yang berlaku.