Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hadiri Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja PPPK Secara Daring
Batang, 02 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengikuti agenda Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring, Senin (02/03).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penyesuaian dan penguatan administrasi kepegawaian. Tujuannya adalah memastikan setiap perjanjian kerja selaras dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Meski dilaksanakan secara virtual, prosesi penandatanganan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai terkait sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan adendum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab seluruh jajaran PPPK. Diharapkan, langkah ini dapat mengoptimalkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan bagi masyarakat.