Wujudkan Tertib Administrasi, ATR/BPN Batang Sasar Sejumlah Desa untuk PTSL 2026
BATANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang secara resmi telah menetapkan lokasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Program PTSL bukan sekadar proses penerbitan sertifikat, melainkan instrumen utama dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Batang. Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah, masyarakat tidak hanya mendapatkan kekuatan hukum atas aset propertinya, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan.
Pihak ATR/BPN Kabupaten Batang mengimbau seluruh warga untuk segera memeriksa apakah desa atau kelurahan mereka termasuk dalam daftar penetapan lokasi PTSL tahun 2026. Informasi mengenai daftar lokasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas agar persiapan dapat dilakukan lebih dini.
Bagi warga yang domisilinya masuk dalam wilayah penetapan lokasi, diharapkan untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak agar proses pendaftaran tanah berjalan lancar dan tepat waktu.
Terkait teknis pelaksanaan, ATR/BPN Batang menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga dengan perangkat desa maupun panitia PTSL setempat. Masyarakat diimbau untuk proaktif melakukan koordinasi dan konsultasi agar tidak terjadi kendala saat proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat berlangsung.
Program PTSL ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat untuk melegalkan aset tanah mereka secara transparan, mudah, dan terukur. Informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran dan persyaratan detail dapat ditanyakan langsung kepada petugas di kantor desa atau kelurahan setempat.