Sosialisasi PTSL 2026 di Desa Soka, Warga Diajak Pasang Patok dan Siapkan Dokumen.
BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus mengakselerasi Program Strategis Nasional (PSN) melalui Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar warga Desa Soka, Kecamatan Bawang, pada Kamis (12/2).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor, yang dihadiri langsung oleh jajaran Kantor Pertanahan, Camat Bawang, Kapolsek Bawang, Danramil setempat, serta Kepala Desa Soka. Kehadiran unsur Forkopimcam ini bertujuan memastikan program berjalan aman dan transparan di tingkat akar rumput.
Penyampaian materi dilakukan oleh Tim 1 PTSL yang dipimpin oleh Atop Widodo, S.SiT., M.Eng., bersama Hartoto, S.SiT., dan Jolangga Agung Budiman, S.T. Dalam paparannya, tim menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan tahapan sertifikasi tanah agar tidak terjadi kendala teknis di lapangan.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan tiga langkah utama: menyiapkan dokumen kepemilikan yang sah, memasang tanda batas (patok) bidang tanah secara mandiri, serta memberikan data yang akurat kepada petugas," ujar widodo.
Melalui edukasi ini, diharapkan warga Desa Soka dapat memanfaatkan momentum PTSL 2026 untuk memperoleh sertifikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa depan.