Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatra
JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara daring pada Senin (26/01).
Wamen Ossy menyatakan bahwa fokus utama kementeriannya adalah memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Ia menjelaskan bahwa penyediaan tanah dapat ditempuh melalui berbagai skema, mulai dari penggunaan hak pakai pemerintah daerah, lahan Hak Guna Usaha (HGU) BUMN, hingga pemanfaatan tanah adat.
“Kami bekerja beriringan dengan Pemda dan kementerian terkait. Untuk lahan BUMN, pelepasan aset harus sesuai ketentuan, sedangkan penggunaan hak pakai Pemda lebih sederhana karena tanah langsung berstatus tanah negara,” jelas Wamen Ossy. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama jika lahan berasal dari kawasan perkebunan yang dialihfungsikan menjadi permukiman.
Dalam paparannya, Wamen Ossy turut mengklarifikasi status tanah pascabencana menjadi dua kategori utama. Pertama, tanah musnah, yaitu lahan yang hilang secara fisik sehingga memerlukan SK penetapan tanah musnah. Kedua, tanah terdampak, yakni lahan yang masih ada secara fisik namun mengalami kerusakan. Pada kategori kedua ini, negara menjamin hak masyarakat tetap diakui.
“Bagi tanah terdampak, kami akan melakukan inventarisasi dan plotting ulang. Jika sertipikat sebelumnya hilang, kami akan menerbitkan sertipikat pengganti dan memulihkan administrasi pertanahan secara menyeluruh,” tambahnya.
Wamen Ossy juga mengingatkan agar setiap mekanisme yang dipilih dibarengi dengan sosialisasi yang tepat agar masyarakat memahami hak yang mereka terima.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta para kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.