Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Gelar Rapat Internal Bahas Penyelesaian Tunggakan PDDM

INFOBATANG.COM, Batang— Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar rapat internal untuk membahas tindak lanjut penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) pada layanan pertanahan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya percepatan penyelesaian seluruh tunggakan, dengan target “zero tunggakan” sesuai dengan arahan dan standar kinerja pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Selasa, (11/11/2025).
Jajaran terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sisa PDDM yang belum terselesaikan, sekaligus mengidentifikasi kendala di setiap tahapan layanan. Melalui pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan berupaya merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penyelesaian agar pelaksanaan pelayanan pertanahan tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas seksi, ketelitian dalam penanganan berkas, serta kedisiplinan dalam penyelesaian pekerjaan. Diharapkan, sinergi antarsubbagian di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dapat memperkuat sistem kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan, transparansi administrasi, dan tata kelola keuangan yang baik. Dengan semangat kolaboratif, seluruh pegawai berupaya memastikan bahwa penyelesaian PDDM dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional serta bebas dari tunggakan.




