Menteri Nusron Siap Teken Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

INFOBATANG.COM, JAKARTA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan. Ia menyampaikan, Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan akan segera ditandatangani dalam waktu dekat.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral membahas konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan akan kami teken,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa persetujuan substansi merupakan fondasi hukum yang wajib dipenuhi sebelum RTRW ditetapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten. Penyusunan RTRW ini melibatkan sinkronisasi lintas sektor dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua Selatan, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
“Alhamdulillah, hasil sinkronisasi berjalan baik. Empat kabupaten, provinsi, Ketua DPRD, serta seluruh kementerian terkait sepakat. Tidak ada pertentangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa percepatan penyusunan RTRW Papua Selatan dilandasi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang telah diperbarui menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025. Kedua kebijakan itu menjadi mandat percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi.
“Inpres ini diberikan langsung oleh Presiden kepada Kemenko Pangan untuk memastikan pembangunan swasembada berjalan cepat, termasuk di Papua Selatan,” jelas Zulkifli Hasan. “Kita ingin semua berjalan tanpa hambatan, agar swasembada pangan, air, dan energi segera tercapai.”
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, beserta jajaran, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih.
Dengan segera ditetapkannya Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan, pemerintah berharap pembangunan terencana di wilayah tersebut dapat berjalan lebih terarah, terutama dalam mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto mewujudkan kemandirian pangan nasional.





