Kantor Pertanahan Batang Gagas Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah dan Dokumen Elektronik

Kantor Pertanahan Batang Gagas Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah dan Dokumen Elektronik

INFOBATANG.COM, BATANG- Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset negara dan mendorong transformasi digital. Pada Kamis, (14/08/2025). Bertempat di Aula Sasana Swanapada, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah dan Koordinasi Penerbitan Dokumen Elektronik Aset Instansi Pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari KPKNL Pekalongan, BPKAD Kabupaten Batang, Kepala Kantor BNN Kabupaten Batang, para Camat se-Kabupaten Batang, serta perwakilan masyarakat dan instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kolektif untuk mengelola aset negara dengan lebih baik.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya legalisasi aset tanah milik pemerintah melalui proses sertifikasi. Sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi aset dari risiko sengketa atau penyalahgunaan. Selain itu, sosialisasi ini juga memperkenalkan sistem penerbitan dokumen elektronik pertanahan. Inovasi ini dirancang untuk membuat proses administrasi pertanahan menjadi lebih efisien, transparan, dan modern, sejalan dengan visi pemerintah menuju tata kelola yang berbasis digital.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Suroso, A.Ptnh., M.H., yang memaparkan secara teknis tentang prosedur dan manfaat sertifikasi. Acara ini bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga menjadi forum diskusi terbuka untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis bersama antarinstansi. Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan modern demi kemajuan Kabupaten Batang.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *