Menteri ATR/BPN Sampaikan Pasang Patok Bukan Hanya Cegah Konflik Tapi Juga Bedakan Tanah APL dengan Non-APL​

Menteri ATR/BPN Sampaikan Pasang Patok Bukan Hanya Cegah Konflik Tapi Juga Bedakan Tanah APL dengan Non-APL​

INFOBATANG.COM, PURWOREJO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengkampanyekan pentingnya pemasangan patok sebagai tanda batas tanah. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah konflik, tetapi juga untuk mendukung penataan ruang yang lebih baik.​”Pemasangan patok tanda batas sangat penting.

Selain untuk menandai batas bidang tanah masing-masing, juga bertujuan untuk membedakan mana batas kawasan hutan dan mana yang termasuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau non-hutan,” ujar Menteri Nusron dalam acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).​

Menurutnya, penandaan batas fisik yang jelas antara APL dan non-APL sangat krusial untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Dari total 190 juta hektare daratan di Indonesia, sekitar 120 juta hektare adalah kawasan hutan, sementara 70 juta hektare sisanya merupakan APL.​Menteri Nusron juga menyoroti masalah penguasaan dan pemanfaatan tanah yang tidak sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan, garis pantai, dan sempadan sungai adalah milik negara, bukan milik pribadi.​”Kalau ada yang berjualan atau mendirikan warung di sempadan sungai, itu seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, kenyataannya banyak yang seperti itu. Bahkan banyak disertipikatkan, terutama di Jawa Barat, dan akhirnya menyebabkan banjir,” katanya.​

Melalui GEMAPATAS, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya batas tanah yang jelas. Tujuannya adalah untuk menciptakan ketertiban pertanahan dan mendukung penataan ruang yang berkelanjutan.​Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; serta jajaran pejabat Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *