Kantor Pertanahan Batang Dukung Reforma Agraria dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kantor Pertanahan Batang Dukung Reforma Agraria dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

INFOBATANG.COM, BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program Reforma Agraria 2025. Kali ini, Kantor Pertanahan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria di Desa Pranten, Kecamatan Bawang. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada legalisasi aset tanah, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang telah terdaftar dan bersertifikat. (19/08/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses terhadap sumber-sumber ekonomi di pedesaan. Tim dari Kantor Pertanahan memberikan materi sosialisasi tentang Reforma Agraria dan pendampingan usaha, mengajak masyarakat untuk berdialog langsung mengenai potensi usaha lokal. Warga didorong untuk mengembangkan usaha produktif yang bisa memberikan nilai tambah ekonomi, memanfaatkan lahan yang telah mereka miliki secara sah.

Untuk memastikan keberlanjutan program, acara ini tidak hanya melibatkan tim dari Kantor Pertanahan, tetapi juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang turut hadir. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan bimbingan yang komprehensif kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan program Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga berlanjut hingga tahap akses dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan membangun kerja sama lintas sektor, memastikan Reforma Agraria berjalan berkeadilan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pedesaan.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *