Pola Kerja Lama Ditinggalkan Menteri Nusron Desak BPN Lampung Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan

Pola Kerja Lama Ditinggalkan Menteri Nusron Desak BPN Lampung Percepat Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan

INFOBATANG.COM, LAMPUNG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menekankan perlunya perubahan pola kerja drastis demi mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.

“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Menteri Nusron saat memberi pengarahan di Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/07/2025).

Ia meminta agar seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), tidak hanya pasif dalam menunggu permohonan. Sebaliknya, mereka harus secara proaktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing, termasuk memastikan apakah lahan tersebut belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.

Untuk mendukung percepatan ini, Menteri Nusron mendorong pemanfaatan teknologi dan data berbasis satelit maupun unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Ia menekankan bahwa data yang akurat akan menjadi kunci utama dalam mengundang investor dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal. “Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya data yang ready to use.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut menyampaikan laporan kinerja. Beberapa poin yang dilaporkan antara lain progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai, menunjukkan bahwa upaya telah dilakukan.

Selain memberikan arahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, melalui penandatanganan prasasti. Ini menjadi simbol komitmen BPN dalam meningkatkan infrastruktur pelayanan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung, menunjukkan dukungan penuh dari jajaran pusat hingga daerah.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *