Bukti Negara Hadir Lindungi Rakyat Wamen Ossy Serahkan Ratusan Sertipikat Elektronik di Lombok Barat

Bukti Negara Hadir Lindungi Rakyat Wamen Ossy Serahkan Ratusan Sertipikat Elektronik di Lombok Barat

INFOBATANG.COM, LOMBOK BARAT- Wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak rakyat atas tanah kembali terlihat di Lombok Barat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara langsung menyerahkan 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyerahan yang berlangsung pada Minggu, (27/07/2025) ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy, menekankan pentingnya legalitas tanah bagi kesejahteraan rakyat.

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tak hanya sertipikat dari program PTSL, dalam kesempatan itu juga diserahkan lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset penting, seperti milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, hingga rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meskipun capaian ini patut diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut. Hal ini penting agar seluruh masyarakat dapat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh atas aset mereka.

Wamen Ossy juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yakni sekitar 75 hingga 80%, adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas utama melalui dua pendekatan: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Senada dengan hal tersebut, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah, menurut Menko AHY, tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” pungkas Menko AHY.

Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *