Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Peningkatan Indeks untuk Kesejahteraan Pegawai

Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Peningkatan Indeks untuk Kesejahteraan Pegawai

INFOBATANG.COM, JAKARTA- Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak tahun 2010, dengan rata-rata kenaikan mencapai 3,16 poin per tahun. Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa peningkatan indeks tersebut bukan hanya soal nilai, melainkan juga berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai SELASA, (15/07/2025).

“Saya ingin memberikan beberapa penekanan agar apa yang sudah kita rencanakan dalam RB bisa benar-benar tercapai. Jika target indeks ini berjalan sesuai rencana, insyaallah akan berdampak langsung pada peningkatan take home pay atau pendapatan kita,” ucap Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Indeks RB Kementerian ATR/BPN tercatat 84,02% pada tahun 2024, 78,75% pada tahun 2023, dan 76,58% pada tahun 2022. Untuk tahun 2025, target yang ditetapkan adalah mencapai 90%. Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan bahwa upaya peningkatan indeks ini tidak dapat hanya ditopang oleh satu atau dua individu. “Masing-masing unit kerja tidak bisa berjalan sendiri. Tapi harus mendapatkan dukungan dari Teman-teman semuanya supaya harapan kita bisa tercapai,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini mengacu pada roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB. Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, menjelaskan bahwa pada periode 2020-2024, terdapat penambahan dua komponen penilaian baru sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi, yaitu komponen general dan tematik. “Dimohon Teman-teman untuk mulai mengecek, menelaah, kemudian merumuskan program kerja untuk RB tematik sebagai draf awal untuk menyusun roadmap RB ke depan. Ini akan lebih mudah kalau kita sudah punya rancangan roadmap-nya dan program kerja RB-nya,” terang Deni Santo di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir.

Menanggapi kedua komponen penilaian RB tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyesuaian melalui penerbitan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi internal yang lebih berdampak, adaptif, dan selaras dengan agenda nasional.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *