Percepat PTSL 2025 Satgas Kantor Pertanahan Batang Verifikasi Berkas Langsung di Selopajang Timur

Percepat PTSL 2025 Satgas Kantor Pertanahan Batang Verifikasi Berkas Langsung di Selopajang Timur

INFOBATANG.COM, BATANG- Dalam upaya mengakselerasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tim 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Batang kemarin menggelar kegiatan pendampingan dan pencocokan berkas. Kali ini, fokus kegiatan adalah di Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, di mana tim Satgas terjun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran proses. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (10/07/2025).

Kegiatan ini memiliki peran krusial dalam rantai panjang proses sertifikasi tanah. Tujuan utamanya adalah mencocokkan data yuridis dan fisik yang telah dikumpulkan sebelumnya dengan bidang tanah milik masyarakat yang menjadi peserta program PTSL. Langkah ini merupakan tahapan vital dalam proses validasi, memastikan keabsahan dan akurasi setiap dokumen sebelum nantinya masuk ke tahap penerbitan sertipikat. Dengan kata lain, ini adalah garda terdepan untuk mencegah kesalahan data yang bisa menghambat penerbitan sertifikat.

Petugas dari Satgas PTSL, yang dikenal juga sebagai Satgas Puldadis (Pengumpulan Data Yuridis dan Fisik), tak hanya menunggu di kantor. Mereka secara proaktif melakukan verifikasi langsung di lapangan bersama masyarakat pemohon. Interaksi tatap muka ini menjadi sangat penting karena memungkinkan petugas untuk memberikan arahan dan pendampingan teknis secara langsung mengenai kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Hal ini membantu masyarakat memahami dengan lebih baik persyaratan yang ada, meminimalkan potensi kesalahan, dan mempercepat proses pengumpulan berkas yang valid.

Melalui kegiatan pendampingan dan pencocokan berkas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap proses PTSL di Desa Selopajang Timur dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku. Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Batang untuk mendorong tercapainya target PTSL secara nasional memang sangat tinggi. Namun, dalam setiap langkahnya, mereka tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *