Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Kepala Daerah Se-Sulawesi Segera Revisi RTRW dan Genjot Penyusunan RDTR

INFOBATANG.COM, PALU- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penegasan ini disampaikan Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kamis, (10/07/2025).
Menteri Nusron menekankan bahwa RTRW adalah fondasi utama arah pembangunan wilayah. “Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Menteri Nusron menyoroti krusialnya keberadaan RDTR sebagai turunan detail dari RTRW. Menurutnya, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum. “Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.
Data nasional menunjukkan kebutuhan akan 2.000 dokumen RDTR, namun hingga kini baru 695 yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan signifikan sebanyak 361 dokumen. Rincian kekurangan per provinsi adalah Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.
Mengatasi lambatnya penyusunan RDTR, Menteri Nusron mengajak semua pihak untuk berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.
Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah se-Pulau Sulawesi ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Dengan ini, Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini sangat penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Menteri Nusron dalam forum ini didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran.





