Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulawesi Tengah

INFOBATANG.COM, PALU- Komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah di seluruh penjuru Indonesia kembali ditegaskan melalui penyerahan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng). Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin langsung penyerahan ini di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng, pada Rabu (09/07/2025).
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Wamen Ossy. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat demi pendekatan yang lebih kontekstual dan berkeadilan.
Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada berbagai pihak, menunjukkan cakupan luas dari program ini. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, bupati dan wakil bupati dari Donggala, Poso, Banggai Laut, Parigi Moutong, dan Tolitoli turut menerima sertipikat, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang dibagikan adalah hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia juga mengapresiasi kinerja Sulteng. “Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya bangga.
Penyerahan sertipikat ini lebih dari sekadar pemberian dokumen; ia diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY dalam sambutannya turut menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini,” tutur Menko AHY. “Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tegasnya, menegaskan peran vital Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan daerah.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajarannya; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.





