Kementerian ATR/BPN Evaluasi SHM di Taman Nasional Tesso Nilo Tekankan Pentingnya Koordinasi dengan Pemda untuk Pemulihan Lingkungan

INFOBATANG.COM, JAKARTA- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang giat melakukan reforestasi atau pemulihan kembali fungsi kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, menyusul kerusakan akibat perambahan hutan ilegal. Dalam upaya ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, serta Penguasaan TN Tesso Nilo dan Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (09/07/2025).
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” jelas Menteri Nusron.
Terkait SHM yang diterbitkan berdasarkan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait untuk mengkaji langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo. “Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” paparnya.
Menteri Nusron menambahkan, jika SHM tersebut bagian dari Reforma Agraria, masyarakat penerima sebenarnya hanya mendapatkan dari bupati. Oleh karena itu, ia meminta para bupati yang bersangkutan untuk mengevaluasi SK tersebut.
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo. “Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.
Kegiatan ini juga ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung, Burhanuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menteri Nusron, yang juga merupakan Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut bertindak sebagai saksi.
Menteri Nusron hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.





