Kantor Pertanahan Batang Bergerak Cepat: Dampingi Warga Tanjungsari dalam Percepatan PTSL

INFOBATANG.COM, BATANG- Upaya serius pemerintah dalam memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus digalakkan. Dalam rangka mendukung penuh percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang hari ini langsung turun ke lapangan. Mereka melaksanakan kegiatan pendampingan intensif kepada masyarakat Desa Tanjungsari, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, sebuah langkah proaktif yang esensial untuk memastikan kelancaran dan ketepatan program vital ini.
Pendampingan yang dilakukan ini memiliki fokus utama pada aspek teknis pelaksanaan PTSL, khususnya dalam hal memastikan kelengkapan berkas dan keabsahan data yuridis. Tim petugas berinteraksi langsung dengan warga, memberikan arahan dan bantuan yang diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini bertujuan ganda: untuk mempercepat proses PTSL secara signifikan sekaligus meminimalisir potensi kendala di kemudian hari, demi memastikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (19/06/2025).

Tahun ini Desa Tanjungsari telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas pelaksanaan PTSL di Kabupaten Batang. Penting untuk diketahui bahwa PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mencakup satu desa atau kelurahan secara menyeluruh. Program ini menjadi tulang punggung upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia, mengurangi sengketa kepemilikan, dan mempermudah akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi yang berbasis pada tanah. Dengan sertifikat hak atas tanah, warga dapat memanfaatkan aset mereka secara lebih produktif, misalnya untuk agunan pinjaman modal usaha.
Dengan adanya sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara masyarakat Desa Tanjungsari dan petugas Kantor Pertanahan, diharapkan seluruh proses PTSL dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam melengkapi data dan dokumen adalah kunci keberhasilan program ini. Keberhasilan PTSL ini akan membawa dampak positif yang masif, yaitu memberikan kepastian hukum yang kokoh atas tanah yang dimiliki warga. Kepastian ini pada gilirannya akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batang secara keseluruhan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga.





