Kantor Pertanahan Batang Gelar Seminar Hasil KKNP-PTLP Mahasiswa STPN Perkuat Sinergi Pendidikan dan Praktik Lapangan

INFOBATANG.COM, BATANG- Kantor Pertanahan Kabupaten Batang pada Selasa, 17 Juni 2025, menjadi lokasi pelaksanaan Seminar Hasil Kuliah Kerja Nyata Pertanahan – Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) oleh Mahasiswa/Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Seminar ini digelar di Aula Sasana Swanapada dan diikuti oleh para mahasiswa peserta KKNP-PTLP Tahun 2025 serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.
Seminar hasil ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan akademik STPN, yang bertujuan agar mahasiswa dapat mempresentasikan capaian dan temuan lapangan mereka selama melaksanakan praktik kerja langsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Para peserta dengan cermat menyampaikan hasil observasi, analisis, serta rekomendasi mereka terhadap praktik tata laksana pertanahan yang telah mereka pelajari dan alami secara langsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Surani, S.SiT., M.M., beserta sejumlah staf dari seluruh seksi. Mereka memberikan tanggapan, masukan, dan apresiasi atas laporan yang dipaparkan oleh para mahasiswa, menunjukkan adanya diskusi dua arah yang konstruktif.
Dalam sambutannya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap semangat dan kontribusi yang telah diberikan para mahasiswa STPN selama masa praktik mereka. “Kegiatan ini bukan hanya menjadi media evaluasi pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan,” ungkapnya.
Seminar ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi pertanahan. Lebih dari itu, diharapkan pula seminar ini dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia yang semakin kompeten dan siap terjun di dunia kerja profesional bidang pertanahan, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di sektor pertanahan.





