Dirjen PHPT ATR/BPN Sampaikan Legalitas Tanah Fondasi Infrastruktur Nasional di ICI 2025

Dirjen PHPT ATR/BPN Sampaikan Legalitas Tanah Fondasi Infrastruktur Nasional di ICI 2025

INFOBATANG.COM, JAKARTA- Legalitas tanah adalah bagian tak terpisahkan dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan hal tersebut usai menghadiri Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 pada Rabu (11/06/2025) di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses Pengadaan Tanah selesai. Legalitas itu menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi dalam konferensi infrastruktur internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PHPT akan terlibat setelah seluruh proses perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah memenuhi syarat. “Kami baru masuk setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” jelas Asnaedi.

Terkait penyelenggaraan ICI 2025, Asnaedi mengapresiasi forum tersebut yang dinilai membawa manfaat besar, khususnya dalam memperkuat struktur pembangunan infrastruktur ke depan. “Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur, mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” tuturnya.

Menurut Asnaedi, banyak hal yang bisa dipetik dari konferensi internasional yang melibatkan lebih dari 6 ribu peserta ini, termasuk studi praktik terbaik dari berbagai negara yang hadir. Ia menambahkan, kolaborasi dan sinkronisasi antarsektor menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dengan adanya ICI 2025, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia semakin kuat, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear sebagai dasar pembangunan infrastruktur nasional.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *