Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

INFOBATANG.COM, JAKARTA- Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Macodompis, menegaskan bahwa implementasi Sertipikat Elektronik bukan sekadar inovasi layanan, melainkan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Harison pada Rabu (14/05/2025) sebagai respons terhadap perbincangan hangat di media sosial, termasuk viralnya video di Instagram mengenai transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan bahwa digitalisasi sertipikat tanah merupakan langkah strategis untuk memberantas praktik mafia tanah dan melindungi masyarakat dari penipuan.

“Digitalisasi sertipikat tanah ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tapi juga sebagai langkah nyata untuk keamanan hukum. Ini adalah upaya strategis untuk melawan praktik mafia tanah dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau harapan palsu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Harison Mocodompis.

Lebih lanjut, Harison menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Harison mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi, terutama yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyarankan agar masyarakat mencari informasi valid melalui saluran resmi Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin mendapatkan kepastian, sebaiknya langsung menghubungi atau mengikuti akun resmi dari Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN juga mengapresiasi setiap masukan konstruktif dari masyarakat. Harison menyatakan bahwa kritik dan saran publik akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi untuk menyempurnakan transformasi digital sektor pertanahan.

“Setiap kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari evaluasi. Tujuan kami jelas, yaitu mewujudkan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” pungkas Harison Mocodompis.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *