Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Menteri Nusron Terima Instruksi Presiden Prabowo Terkait HGU

INFOBATANG.COM, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, terkait pengecekan dan penertiban Hak Guna Usaha (HGU) yang telah jatuh tempo. Instruksi ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).  

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo dalam rapat tersebut.  

Menanggapi perintah tersebut, Menteri Nusron Wahid menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan instruksi Presiden. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses identifikasi terhadap tanah-tanah yang masuk kategori tanah telantar, termasuk HGU yang telah jatuh tempo dan tidak diperpanjang.

“Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah,” jelas Menteri Nusron kepada awak media usai Sidang Kabinet Paripurna.

Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendiskusikan langkah-langkah strategis terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset ini bertujuan untuk memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian dan pembangunan nasional. “Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujarnya.

Tanah-tanah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan, seperti industri, perumahan, pertanian, dan energi terbarukan. “Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.

Ia menegaskan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan aset Bank Tanah diimplementasikan. “Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sidang Kabinet Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Menteri dan Wakil Menteri lainnya, serta Kepala Lembaga dalam Kabinet Merah Putih.  

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *