Menteri Nusron Hadiri Halalbihalal NU Jateng Tekankan Penataan Pertanahan Harus Berbasis Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi Dalam Penataan Pertahanan

INF0BATANG.COM, SEMARANG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia harus didasarkan pada tiga prinsip utama: keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Penegasan ini disampaikan saat ia menghadiri acara Halalbihalal bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah”, yang berlangsung di Aula Kaimana Sekolah Nasima Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (03/05/2025).
“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Kedua adalah prinsip pemerataan, semua harus merata sesuai dengan kemampuannya. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi,” terang Menteri Nusron Wahid dalam sambutannya.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa dalam implementasinya, pemerintah tidak akan serta-merta mencabut hak-hak atas tanah yang telah lama ada, demi menjaga stabilitas ekonomi. Namun, pemilik hak diwajibkan untuk menyerahkan sebagian tanah mereka untuk dikelola masyarakat sekitar melalui pola kemitraan plasma.
“Kami wajibkan untuk menyerahkan sebagian kepada rakyat untuk menjadi plasmanya sehingga masyarakat sekitar berhak dan wajib untuk terlibat, memiliki akses dan terlibat menanam lahan tersebut. Kalau tidak, kami evaluasi,” tegas Menteri Nusron.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Namun, pemerintah tetap konsisten dalam menerapkan kewajiban tersebut. Saat ini, dengan persetujuan Presiden RI, seluruh pemegang hak, baik lama maupun baru, diwajibkan untuk menyerahkan 20% dari tanah mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 10 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, pondok pesantren, pemakaman umum, dan organisasi keagamaan. Tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Pekalongan.
Acara Halalbihalal ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; Ketua Pembina YPI Nasima, Hanif Ismail; dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Ahmad Darodji. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.





