Wamen Ossy Ingatkan Jajaran Kantah Kendal Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Pertanahan

Wamen Ossy Ingatkan Jajaran Kantah Kendal Pentingnya Ketelitian dalam Pengelolaan Pertanahan

INFOBATANG.COM, KENDAL-  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal pada Sabtu (26/04/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menekankan kepada seluruh jajaran Kantah Kabupaten Kendal mengenai urgensi pengelolaan pertanahan yang tepat, teliti, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap pekerjaan yang kita lakukan di kantor ini memiliki dampak yang signifikan bagi kehidupan banyak orang. Oleh karena itu, saya meminta agar setiap langkah yang diambil dilandasi oleh kebenaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, saya juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang setiap permasalahan yang dihadapi,” tegas Wamen Ossy dalam arahannya kepada para pegawai Kantah Kendal.

Lebih lanjut, Wamen Ossy menekankan keseimbangan antara kecepatan dan ketelitian dalam pelayanan pertanahan. “Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus mengedepankan pelayanan yang cepat, namun di saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan aspek ketelitian dan akurasi yang sangat krusial. Jangan sampai kita hanya fokus pada kecepatan sehingga melupakan betapa pentingnya ketelitian dalam setiap proses,” imbuhnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Wamen Ossy ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan pertanahan di Kabupaten Kendal berjalan sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang telah ditetapkan. Beliau juga berinteraksi langsung dengan para pegawai untuk memahami berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kunjungan Wamen ATR/Waka BPN ke Kantah Kabupaten Kendal ini diharapkan dapat semakin memotivasi dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap hukum.

Alimatuz Zulfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *