Pengadaan Tanah Harus Prioritaskan Keberlanjutan Hidup Masyarakat

INFOBATANG.COM, TANGGERANG- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan pandangan penting mengenai arah kebijakan Pengadaan Tanah di masa depan. Beliau menegaskan bahwa proses tersebut tidak boleh hanya berfokus pada pembebasan lahan semata, melainkan harus mengedepankan keberlanjutan hidup masyarakat yang terdampak.
Penegasan ini disampaikan Wamen Ossy saat memberikan paparan dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 yang diselenggarakan di Tangerang Selatan pada Kamis (24/04/2025). “Pembangunan memang esensial, namun kita tidak boleh mengabaikan masyarakat yang harus kehilangan lahannya. Kami ingin setiap tahapan Pengadaan Tanah menjadi awal dari kehidupan yang lebih baik dan bermartabat bagi mereka,” ujarnya dengan mantap.
Lebih lanjut, Wamen Ossy menyoroti krusialnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. “Kompensasi finansial bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan fondasi awal bagi transformasi sosial. Tujuan kita adalah agar masyarakat tidak hanya menerima penggantian materiil, tetapi juga diberdayakan sehingga mampu bangkit dan memiliki kehidupan yang lebih baik pasca Pengadaan Tanah,” jelasnya.
Dalam paradigma baru ini, pemerintah tidak lagi melihat kompensasi sebagai satu-satunya solusi bagi masyarakat terdampak. Sebaliknya, kompensasi akan diintegrasikan dengan berbagai program pendukung, seperti penyediaan hunian pengganti yang layak, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha untuk menciptakan kemandirian ekonomi, serta bantuan hukum untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Langkah ini diambil dengan harapan masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) kini menjadi elemen integral dalam setiap tahapan Pengadaan Tanah. Berbagai kajian menunjukkan bahwa kelompok masyarakat yang rentan, seperti petani skala kecil, seringkali mengalami kehilangan mata pencaharian, tanah, dan bahkan akses sosial tanpa adanya pendampingan yang memadai. Oleh karena itu, SIA menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi dampak negatif dan merancang mitigasi yang efektif.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, yang turut hadir dalam konferensi tersebut, memaparkan pedoman yang menjadi landasan dalam pelaksanaan Pengadaan Tanah saat ini. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami anut kini berlandaskan pada empat pilar utama, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Keseluruhan pendekatan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan memiliki standar global,” terangnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem pertanahan nasional secara menyeluruh. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia, serta memastikan bahwa setiap proses Pengadaan Tanah dilaksanakan secara humanis, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo, juga turut hadir dalam acara penting ini.




