Pembatasan Kendaraaan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang Terlaksana, Rizal Bawazier ucapakan Terima kasih Ke Semua Pihak

Pembatasan Kendaraaan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang
Pekalongan dan Batang, dua kota yang terletak di jalur pantura Jawa Tengah, kini memasuki babak baru dalam pengelolaan lalu lintasnya. Mulai Kamis, 20 Maret 2025, pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional truk besar di wilayah ini.
Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025 ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.
Rizal Bawazier, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, menyatakan bahwa keputusan ini telah lama dinantikan.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen penting bagi warga Pekalongan dan Batang. Pembatasan truk besar ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pembatasan ini menyasar kendaraan truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk truk tronton dan truk gandeng. Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB hingga 30 April 2025. Setelah evaluasi, mulai 1 Mei 2025, kebijakan tersebut direncanakan akan berlaku penuh selama 24 jam setiap hari.
Meski demikian, Rizal menekankan bahwa masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut.
“Beberapa hari ke depan akan dilakukan pemasangan rambu-rambu dan penyuluhan kepada pengemudi truk agar aturan ini bisa diterapkan dengan optimal,” jelasnya.
Tidak semua truk terdampak aturan ini. Truk berpelat “G” atau kendaraan yang mengangkut barang dengan tujuan dan asal dari Pemalang, Pekalongan, dan Batang tetap diperbolehkan melintas.
Untuk kendaraan truk yang terkena pembatasan, pemerintah telah menyiapkan jalur alternatif melalui jalan tol dari akses Pemalang hingga akses Kandeman, Batang. Truk yang menggunakan jalur ini akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal.
Pembatasan ini disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat. Rizal Bawazier menegaskan bahwa kebijakan ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Pekalongan dan Batang.




