INFOBATANG.COM, BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sijono, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan tanah mereka guna mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.Nur Agustina Wibowo, S.H., Wakil Ketua Yuridis Tim 1 PTSL, dan Jolangga Agung Budiman, S.T., Wakil Ketua Fisik Tim 1, hadir sebagai narasumber dalam penyuluhan ini.
Dalam kesempatan ini, narasumber menjelaskan langkah-langkah dan prosedur yang harus diikuti dalam proses pendaftaran tanah. Mereka juga menekankan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak milik tanah.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat Desa Sijono mengenai pentingnya pendaftaran tanah, serta mendorong mereka untuk segera melakukan pendaftaran agar hak kepemilikan tanah mereka tercatat dengan baik dan terlindungi.