Menteri Nusron Serahkan Sertipikat HGB kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke

INFOBATANG.COM, Jakarta, 16 Februari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sertifikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya sertipikat ini, maka masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke telah memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujarnya di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *