INFOBATANG.COM, Jakarta, 12 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi di seluruh jajarannya. Komitmen ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyaksikan penandatanganan SKB yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kehadiran kita tentu untuk menegaskan komitmen itu,” terangnya.
Dengan penandatanganan SKB ini, Kementerian ATR/BPN menunjukkan keseriusannya dalam mencegah korupsi dan membangun tata kelola yang baik di seluruh jajarannya.