INFOBATANG.COM, Jakarta, 10 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan efisiensi anggaran sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas layanan masyarakat. “Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Suyus Windayana menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung pelaksanaan Inpres 1/2025. Dengan demikian, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi belanja negara dan daerah.