INFOBATANG.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan tinjauan lapangan ke lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Tujuan kunjungan ini untuk memastikan kebenaran adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Nusron berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan manipulasi data. “Kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan kejadian manipulasi data seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa depan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.