Kantor Pertanahan Batang Berikan Penyuluhan PTSL 2025 kepada Perangkat Desa di Kecamatan Reban

BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan kepada para perangkat desa di wilayah Kecamatan Reban pada Selasa, 14 Januari 2025.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan PTSL kepada para perangkat desa yang nantinya akan menjadi panitia desa. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan PTSL 2025 di Kecamatan Reban dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditentukan.

Penyuluhan diwakili oleh Siti Sulistiyah, S.SiT., M.H. selaku Ketua Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, dan didampingi oleh Abdul Hakim selaku Wakil Ketua Fisik Tim 2. Dalam kesempatan tersebut, Siti Sulistiyah menyampaikan materi terkait tahapan-tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari persiapan, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para perangkat desa dapat memahami secara detail mengenai proses PTSL, sehingga dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran tanah,” ujar Siti Sulistiyah.

Sementara itu, Abdul Hakim menambahkan bahwa peran serta perangkat desa sangat penting dalam menyukseskan program PTSL. “Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai PTSL sangat dibutuhkan,” katanya.

Para perangkat desa yang hadir dalam penyuluhan menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya informasi yang diberikan oleh Kantor Pertanahan. “Kami jadi lebih paham mengenai PTSL dan siap untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran tanah,” ujar salah satu perangkat desa.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat di Kecamatan Reban yang memahami pentingnya sertifikasi tanah dan berpartisipasi dalam program PTSL 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas tanah di wilayah Kabupaten Batang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *