BATANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan kepada para perangkat desa di Kecamatan Wonotunggal . Penyuluhan ini bertujuan untuk mempersiapkan perangkat desa dalam menghadapi pelaksanaan PTSL 2025.
Penyuluhan ini diwakili oleh Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Sri Sunarni, S.SiT., didampingi oleh Wakil Ketua Yuridis, Agus Sugiyanto, S.SiT. Dalam kesempatan tersebut, Sri Sunarni menjelaskan secara detail mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari proses pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.
Agus Sugiyanto menambahkan bahwa penyuluhan ini sangat penting bagi perangkat desa karena mereka akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan PTSL di tingkat desa. Perangkat desa diharapkan dapat memahami secara teknis proses PTSL, sehingga dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan membantu mereka dalam proses pendaftaran tanah.
Dengan pemahaman yang baik mengenai PTSL, diharapkan para perangkat desa dapat menjadi fasilitator yang efektif antara masyarakat dan Kantor Pertanahan, sehingga target PTSL 2025 dapat tercapai dengan optimal.
Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai PTSL dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program tersebut. Dengan dukungan dari perangkat desa dan masyarakat, program PTSL 2025 di Kabupaten Batang diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses.