Nilai 97,11, Kantor Pertanahan Batang Raih Zona Hijau atas Kepatuhan Pelayanan Publik

JAWA TENGAH – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Tengah dalam hal pelayanan publik. Pada acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Tengah (14/1/2025), Kantor Pertanahan Batang menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan pelayanan publik.

Penghargaan ini diberikan atas penilaian Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Dengan nilai 97,11, Kantor Pertanahan Batang berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dan Zona Hijau, yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia pada kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan sekaligus Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Tengah.

Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab. Batang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kab. Batang untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang semakin memantapkan posisinya sebagai instansi pemerintah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kabupaten Batang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya demi kepuasan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *