Kepala Kantor Pertanahan Kab. Batang, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M. pada Selasa, 14 Januari 2025 mewakili Kantor Pertanahan Kab. Batang, menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik periode tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan perolehan nilai 97,11 (Kualitas Tinggi) dengan Zona Hijau.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia pada kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan sekaligus Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Prov. Jawa Tengah, dan diikuti oleh masing-masing perwakilan dari Kantor Pertanahan di wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Kantor Pertanahan Kab. Batang akan terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat dan akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Kantor Pertanahan Kab. Batang menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
