Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Gencar Sosialisasi PTSL 2025 di Kecamatan Kandeman
Batang, 10 Januari 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang menggelar penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada warga di Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Kandeman dan dihadiri oleh puluhan warga setempat.
Penyuluhan ini diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M., dan didampingi oleh Ketua Tim 4 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Sri Sunarni, S. SiT., yang juga merupakan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada kantor tersebut.
Dalam sambutannya, Zumratul Aini menyampaikan bahwa program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. “Melalui PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah, sehingga meminimalisir potensi sengketa dan memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sri Sunarni menambahkan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keikutsertaan dalam program PTSL. “Kami berharap, dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat memahami tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL,” jelasnya.
Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan respon positif dari warga Kecamatan Kandeman. Mereka antusias mengikuti acara ini dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait program PTSL.