Kantor Pertanahan Batang Gelar Penyuluhan PTSL 2025 untuk Perangkat Desa di Kecamatan Bandar, Kab Batang

Kantor Pertanahan Batang Gelar Penyuluhan PTSL 2025 untuk Perangkat Desa di Kecamatan Bandar

Batang, 7 Januari 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mengadakan penyuluhan terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 kepada para perangkat desa di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Senin, 7 Januari 2025 di Aula Kecamatan Bandar.

Kegiatan ini menghadirkan Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang sebagai narasumber utama. Beliau didampingi oleh Ketua Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Atop Widodo, S.SiT., M.Eng., beserta staf.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para perangkat desa mengenai persiapan pelaksanaan PTSL tahun anggaran 2025. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan PTSL di wilayah Kecamatan Bandar dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para perangkat desa dapat memahami dengan baik mengenai tahapan dan persyaratan PTSL,” ujar Zumratul Aini. “Dengan demikian, mereka dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran tanah sehingga target PTSL di Kabupaten Batang dapat tercapai.”

Dalam penyuluhan ini, para perangkat desa mendapatkan informasi terkait dengan:

  • Tujuan dan manfaat PTSL
  • Tahapan pelaksanaan PTSL
  • Persyaratan pendaftaran tanah
  • Peran serta perangkat desa dalam mendukung pelaksanaan PTSL

Para peserta antusias mengikuti penyuluhan ini dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan pelaksanaan PTSL di wilayah mereka. Kantor Pertanahan Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada masyarakat terkait dengan program PTSL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *