Rabu, 4 Desember 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Batang melaksanakan rapat pembahasan Trayek Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka PPTPKH di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sasana Swanapada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan turut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Batang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Batang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Batang, Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kab. Batang, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kab. Batang, Camat Gringsing, Camat Subah, Camat Wonotunggal, Camat Blado, Camat Bawang, Kepala Desa Gerlang, Kepala Desa Pranten, Kepala Desa Sentul, Kepala Desa Sodong, dan Kepala Desa Surodadi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penataan kawasan hutan untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Batang.