Senin, 5 Agustus 2024, Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik melalui Produk Layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh 25 kementerian, 14 Lembaga dan 552 Pemerintah Daerah dalam rangka untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Untuk mendukung penilaian kompetensi, Ombudsman juga melakukan wawancara kepada Surani, S.SiT., M.M. Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sri Sunarni, S.SiT. Selaku Kepala Seksi Penataan Hak dan Pendaftaran, Siti Sulistiyah, S.SiT., M.H. Selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, dan Agus Sugiyanto, S.SiT. Selaku Penata Pertanahan Pertama.
Mengingat hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Batang mendapat nilai 94,49 dengan kategori nilai A.