INFOBATANG.COM, BATANG – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, SMA N 1 SUBAH mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Hal ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman, memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan bakat dan potensi diri dengan baik.
Kepala Sekolah SMA N 1 SUBAH Drs. Rusmono menjelaskan bahwa pihaknya mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak untuk mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman sehingga peserta didik dapat mengembangkan bakat, potensi diri dengan baik.
“Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pertumbuhan optimal dengan aman dan nyaman untuk para peserta didik kami,” jelasnya saat ditemui di aula SMA N 1 Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Kamis (25/1/24).
Dalam melaksanakan proses pendidikan, perubahan paradigma sangat penting dengan meninggalkan pola lama, termasuk penggunaan hukuman atau sanksi atau punishment dalam kegiatan belajar mengajar.
“Dalam kegiatan pembelajaran pola lama dalam mengajar harus ditinggalkan, seperti adanya hukuman, sanksi atau punishment dalam kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu, dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak ini dapat memberikan pendidikan yang betul-betul tidak ada kekerasan dan paksaan terhadap siswa. Sehingga mereka belajar tanpa adanya paksaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3KB Batang dr. Utariyah Budiastuti menuturkan komitmen mereka untuk memberikan bimbingan teknis dan sumber daya yang diperlukan guna mendukung implementasi efektif program tersebut. Sehingga terbentuk lingkungan pendidikan yang tidak hanya aman tetapi juga memajukan kesejahteraan anak-anak.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif sekolah ramah anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada tempat untuk perundungan, bullying, atau kekerasan terhadap anak. Kami percaya bahwa peran bapak dan ibu guru tidak hanya sebatas sebagai pengajar atau pendidik yang mentransfer ilmu, tetapi juga sebagai pembimbing, sahabat, dan figur yang ramah bagi peserta didik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Adhelika Mahmudiah, SE, AKT menekankan bahwa sekolah ramah anak ini diatur dalam peraturan Kemendikbud mengenak anti perundungan dan kekerasan dalam kurikulum merdeka. Sehingga sekolah dituntut untuk mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dalam kegiatan pembelajaran.
“Sekolah ramah anak ini sudah diatur dalam peraturan Kemendikbud mengenai anti perundungan dan kekerasan pada anak di kurikulum merdeka ini. Sehingga seluruh sekolah di Indonesia harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dalam kegiatan pembelanaran, ” tegasnya.
Acara deklarasi sekolah ramah anak ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Kepala Sekolah, perwakilan DP3KB, dan CABDIN wilayah 13, dan seluruh guru, staf serta peserta didik sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan kondusif. (Satria)