PEKALONGAN, INFOBATANG – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, Budiyanto mengungkapkan bahwa cukup dengan self declare (pernyataan diri) produk-produk pangan beresiko ringan (low risk) bisa memperoleh sertifikat halal. Hal ini ia sampaikan di sela-sela pembukaan pelatihan sertifikasi halal dan packaging di Hotel Howard Johnson Pekalongan pada Senin (19/6/2023).
Seremoni pembukaan juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pekalongan H. Salahudin. Dalam pidato sambutan, Wakil Walikota turut berbagi tips dan pengalaman kepada para pengusaha UMKM yang hadir. Acara yang diselenggarakan tiga hari hingga Rabu (21/6/2023) ini diikuti oleh 50 pengusaha UMKM Kota Pekalongan.
“Saat ini, taraf pendidikan masyarakat (konsumen-red) sudah naik, oleh karena itu, mereka juga ingin memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi itu aman, baik secara fisik maupun spiritual, adanya sertifikat halal ini akan memudahkan konsumen untuk mengambil keputusan pembelian”, tutur Wakil Walikota.
“Dua pelatihan ini, yaitu sertifikasi halal dan packaging sangatlah penting bagi para pengusaha UMKM, saat ini di Pekalongan terdapat 23.600 pelaku UMKM yang secara bertahap, dan dikoordinasikan dengan Dindagkop-UKM agar memperoleh sertifikat halal”, ujar pria yang juga pernah menjadi pengusaha wingko babat ini.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, Budiyanto, dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa program pelatihan ini merupakan program rutin dari kantor dinasnya. “Saat ini, adanya sertifikat halal bagi produk-produk UMKM itu kan wajib, oleh karena itu, kami berusaha memfasilitasi para pelaku usaha dengan memberikan pelatihan sekaligus bimbingan teknis secara gratis agar mereka mendapatkan sertifikat halal”, ujarnya.
Menurut Budiyanto, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Yang pertama melalui Kementrian Agama (Kemenag), dan yang kedua melalui LPPOM MUI. “Pada pelatihan ini, kami juga bekerjasama dengan Kemenag untuk memberikan pelatihan sekaligus memberikan bimbingan teknis”, tutur Budiyanto.
“Jalur sertifikasi melalui Kemenag bisa dibilang cukup sederhana, karena untuk produk-produk beresiko ringan (low risk) seperti peyek atau keripik misalnya, cukup dengan self declare (pernyataan diri), ini tentu sangat memudahkan para pelaku UMKM”, imbuhnya.
Budiyanto juga menjelaskan bahwa selain sertifikasi halal, pihaknya juga menilai bahwa aspek kemasan (packaging), juga perlu ditingkatkan oleh para pelaku UMKM. “Dengan kemasan yang bagus, maka produk akan memperoleh nilai tambah dan dipersepsikan secara positif di benak konsumen”, tandasnya.
“Kedua hal inilah (sertifikasi halal & kemasan) yang coba kami upayakan dan dorong kepada para pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan gratis ini, yaitu dengan tujuan agar kualitas UMKM kita meningkat”, tambah Budiyanto.
“Program pelatihan ini diselenggarakan selama 3 hari dan diharapkan, di akhir program, para pelaku UMKM sudah bisa memperoleh sertifikat halal”, ujarnya menutup wawancara. (FU)