Hebat , Ini dia satu satunya Kades di batang Yang Menolak Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Tidak semua kepala desa (Kades) di Kabupaten Batang setuju dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.

Aksi damai Kepala Desa se-Indonesia yang tergabung dalam DPP PAPDESI (Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang menuntut agar usulan perubahan UU No 6 Tahun 2014 Tentang usulan masa jabatan dari 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun 2 periode, segera dimasukkan dalan Prolegnas 2023.
 
Aksi damai itu sendiri dihadiri oleh ribuan Kepala Desa se-Indonesia yang berunjuk rasa di depan gerbang gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta pada hari Selasa, 17 Januari 2023 
Dari 228 Kades yang ada Kabupaten Batang, hanya ada satu di antaranya, yakni Kepala Desa Penundan Kecamatan Banyuputih yang berani terang-terangan menolak tuntutan tersebut.
 
Menurut Kades Penundan, Achmad Yusuf, ada hal-hal lain yang layak dan pantas diperjuangkan.
 “Salah satu yang lebih menarik diperjuangkan tentang kesejahteraan. Artinya fakta di lapangan kepala desa dilihat dari pengasilan tetap (Siltap) atau gajinya dengan beban politik tidak sebanding,” kata Achmad Yusuf saat dihubungi melalui telepon, Rabu 25 Januari 2023.

Dia pun meminta kades diberikan anggaran untuk dana taktis pendamping kegiatan. Anggaran itu sebagai dana politik karena kades dipilih melalui sistem demokrasi langsung dipilih oleh rakyat juga.
 
“Yang paling penting kepala desa itu ada dana taktis. Kalau bupati, gubernur dan dewan ada dana aspirasi/dana politik. Kepala desa itu nggak ada. Adanya cuman gaji, itu yo Siltap,” katanya.
 
Ia menyatakan gaji yang diterimanya selama ini untuk pemenuhan kesejahteraan pribadi tidaklah cukup. Untuk biaya politik ke masyarakat harus merogoh kantong pribadi.
 
“Kalau yang di tuntut masa jabatan menurut saya kurang tepat,” tegas Achmad Yusuf.

via ayosemarang.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *